FUNGSI KELUARGA SEBAGAI DUKUNGAN EMOSIONAL DAN PERAN KELUARGA

 

Keluarga sering disebut sebagai institusi terkecil yang ada dalam masasyarakat. Didalamnya kita dapat menelusuri banyak hal. Mulai dari hubungan antarindividu, hubungan otoritas, pola pengasuhan, pembentukkan karakter, masuknya nilai-nilai masyarakat dan lain-lain. Maka tak heran jika kemudian ragam ilmu mencoba menelaah tentang keluarga, misalnya antropologi, sosiologi, psikologi, ekonomi, demografi dan lain sebagainya.

Menurut Wilk, Netting dan Hammel dan Carter (1984) (dalam Saifuddin, 1999), keluarga adalah pengelompokkan kerabat yang tidak harus tinggal di satu tempat. Menurut Murdock kelurga terdiri atas laki-laki dan perempuan dewasa dengan kesepakatan berhubungan seksual dan bisa mempunyai anak. Mereka juga bisa tinggal dalam satu rumah.

Keluarga adalah satuan kerabat yang mendasar terdiri dari suami, isteri dan anak-anak. Keluarga dalam pandangan Islam memiliki nilai yang tidak kecil. Bahkan Islam menaruh perhatian besar terhadap kehidupan keluarga degan meletakkan kaidah-kaidah yang arif guna memelihara kehidupan keluarga dari ketidak harmonisan dan kehancuran. Kenapa demikian besar perhatian Islam? Karena tidak dapat dipungkiri bahwa keluarga adalah batu bata pertama untuk membangun istana masyarakat muslim dan merupakan madrasah iman yang diharapkan dapat mencetak generasi-generasi muslim yang mampu meninggikan kalimat Allah di muka bumi.

Bila pondasi ini kuat lurus agama dan akhlak anggota maka akan kuat pula masyarakat dan akan terwujud keamanan yang didambakan. Sebalik bila tercerai berai ikatan keluarga dan kerusakan meracuni anggota-anggota maka dampak terlihat pada masyarakat bagaimana kegoncangan melanda dan rapuh kekuatan sehingga tidak diperoleh rasa aman.

Apa bedanya keluarga dan rumah tangga?

Awalnya konsep keluarga dan rumah tangga dianggap sama. Hal ini dikarenakan fungsi keduanya yang saling mengisi dalam masyarakat, khususnya pada masyarakat yang keluarga batihnya dominan. Keluarga dikaitkan dengan keturunan (umunya dipahami sebagai ikatan darah). Ssedangkan rumah tangga didefinisika sebagai satuan tempat tinggal yang berorientasi pada tugas. Perbedaannya dalah rumah tangga merupaka fungsional ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi), sedangkan keluarga menekankan pada simbol, nilai, dan makna (Wilk, Netting, Hammel, dan Carter (1984), dalam Saifuddin, 1999).

Bentuk Keluarga

  1. Keluarga Batih/ inti (nuclear family)

Kelurag batih merupakan gejala umum dari sebuah keluarga. Bentuk ini terlihat dari komposisinya yang paling dasar, yaitu ada ayah, ibu, dan anak yang sedarah. Bentuk keluarga ini tidak terlalu banyak bergantung kepada kelurga besar. Kondisi kelurga batih akan mumbuat mereka mampu mengurus dirinya sendiri dan akan terasa lebih menguntungkan ketika tingkat mobilitas tinggi (Haviland, 1988). Suami atau istri yang bekerja bertujuan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan dan status sosi

  1. Keluarga Besar (extended family)

Keluarga besar terdiri dari pasangan suami istri, anak, paman, bibi, kakek dan nenek dan sebagainya. Di Indonesia, sebagai salah satu bagian dari masayarakat yang memiliki kebudayaan timur menganggap kelurga besar amatlah penting, bahkan lebih penting dari pada kelurga inti (Sarwono, 2005)

Fungsi Keluarga Sebagai Dukungan Emosi

Menurut Murdock terdapat dua fungsi dasar keluarga:

  1. Fungsi seksual

Secara alami tubuh manusia memiliki kemampuan menghasilkan hormon seksual. Bagi manusia yang memiliki seperangkat aturan sosial menjadikan seks sebagai area privat dan dikendalikan oleh masyarakat. Bentuk pengendalian itulah dinamakan pernikahan yang menjadi dasar terbentuknya keluarga (Haviland, 1988

  1. Pemeliharaan anak

Pemeliharaan anak dalam konteks sederhana hanya berkisar pada pemeliharaan fisik, seperti memberi makan, menjaganya dari gangguan luar yang berupa fisik , dan sebagainya. Namun, pemeliharaan anak disini adalaha bagaimana orang tua mampu membentuk karakter anak yang baik dan mampu memberikan dukungan emosi yang baik sehingga anak tidak merasa di abaikan dari kasih sayang ayah, ibu dan saudara-saudaranya.

Dukungan emosi sangat penting untuk diberikan kepda anak dengan tujuan agar anak nantinya mampu mengembangkan karakternya dengan baik tanpa merugikan keadaan dimasa depannya. Orang tua harus bersikap adil dalam memberikan dukungan emosi kepada setiap anak-anaknya tanpa membedakan kasih sayang yang diberikan. Duungan emosi tidak saja diberikan oleh ayah dan ibu saja tetapi bisa juga diberikan oleh seluruh keluarga

 

Berdasarkan UU No.10 tahun 1992 PP No.21 tahun 1994 tertulis fungsi keluarga dalam delapan bentuk yaitu :

  1. Fungsi Keagamaan
  2. Membina norma ajaran-ajaran agama sebagai dasar dan tujuan 11 hidup seluruh anggota keluarga.
  3. Menerjemahkan agama kedalam tingkah laku hidup sehari-hari kepada seluruh anggota keluarga.
  4. Memberikan contoh konkrit dalam hidup sehari-hari dalam pengamalan dari ajaran agama.
  5. Melengkapi dan menambah proses kegiatan belajar anak tentang keagamaan yang kurang diperolehnya disekolah atau masyarakat.
  6. Membina rasa, sikap, dan praktek kehidupan keluarga beragama sebagai pondasi menuju keluarga kecil bahagia sejahtera.
  7. Fungsi Budaya
  8. Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga untuk meneruskan norma-norma dan budaya masyarakat dan bangsa yang ingin dipertahankan.
  9. Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga untuk menyaring norma dan budaya asing yang tidak sesuai.
  10. Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga yang anggotanya mencari pemecahan masalah dari berbagai pengaruh negatif globalisasi dunia.
  11. Membina tugas-tugas keluarga sebagai lembaga yang anggotanya dapat berpartisipasi berperilaku yang baik sesuai dengan norma bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi.
  12. Membina budaya keluarga yang sesuai, selaras dan seimbang dengan budaya masyarakat atau bangsa untuk menjunjung terwujudnya norma keluarga kecil bahagia sejahtera.
  13. Fungsi Cinta Kasih
  14. Menumbuhkembangkan potensi kasih sayang yang telah ada antar anggota keluarga ke dalam simbol-simbol nyata secara optimal dan terus-menerus. 2
  15. Membina tingkah laku saling menyayangi baik antar keluarga secara kuantitatif dan kualitatif.
  16. Membina praktek kecintaan terhadap kehidupan duniawi dan ukhrowi dalam keluarga secara serasi, selaras dan seimbang.
  17. Membina rasa, sikap dan praktek hidup keluarga yang mampu memberikan dan menerima kasih sayang sebagai pola hidup ideal menuju keluarga kecil bahagia sejahtera.
  18. Fungsi Perlindungan
  19. Memenuhi kebutuhan rasa aman anggota keluarga baik dari rasa tidak aman yang timbul dari dalam maupun dari luar keluarga.
  20. Membina keamanan keluarga baik fisik maupun psikis dari berbagai bentuk ancaman dan tantangan yang datang dari luar.
  21. Membina dan menjadikan stabilitas dan keamanan keluarga sebagai modal menuju keluarga kecil bahagia sejahtera.
  22. Fungsi Reproduksi
  23. Membina kehidupan keluarga sebagai wahana pendidikan reproduksi sehat baik bagi anggota keluarga maupun bagi keluarga sekitarnya.
  24. Memberikan contoh pengamalan kaidah-kaidah pembentukan keluarga dalam hal usia, pendewasaan fisik maupun mental.
  25. Mengamalkan kaidah-kaidah reproduksi sehat, baik yang berkaitan dengan waktu melahirkan, jarak antara dua anak dan jumlah ideal anak yang diinginkan dalam keluarga.
  26. Mengembangkan kehidupan reproduksi sehat sebagai modal yang kondusif menuju keluarga kecil bahagia sejahtera.
  27. Fungsi Sosialisasi
  28. Menyadari, merencanakan dan menciptakan lingkungan keluarga sebagai wahana pendidikan dan sosialisasi anak pertama dan utama.
  29. Menyadari, merencanakan dan menciptakan kehidupan keluarga sebagai pusat tempat anak dapat mencari pemecahan dari berbagai konflik dan permasalahan yang dijumpainya baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
  30. Membina proses pendidikan dan sosialisasi anak tentang hal-hal yang diperlukan untuk meningkatkan kematangan dan kedewasaan (fisik dan mental), yang kurang diberikan oleh lingkungan sekolah maupun masyarakat.
  31. Membina proses pendidikan dan sosialisasi yang terjadi dalam keluarga sehingga tidak saja bermanfaat positif bagi anak, tetapi juga bagi orang tua, dalam rangka perkembangan dan kematangan hidup bersama menuju keluarga kecil bahagia sejahtera.
  32. Fungsi Ekonomi
  33. Melakukan kegiatan ekonomi baik di luar maupun di dalam lingkungan keluarga dalam rangka menopang kelangsungan dan perkembangan kehidupan keluarga.
  34. Mengelola ekonomi keluarga sehingga terjadi keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran keluarga. 3) Mengatur waktu sehingga kegiatan orang tua di luar rumah dan perhatiannya terhadap anggota keluarga berjalan secara serasi, selaras dan seimbang. 4) Membina kegiatan dan hasil ekonomi keluarga sebagai modal untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. h. Fungsi Pelestarian Lingkungan 1) Membina kesadaran, sikap dan praktik pelestarian lingkungan internal keluarga.
  35. Membina kesadaran, sikap dan praktik pelestarian lingkungan eksternal keluarga.
  36. Membina kesadaran, sikap dan praktik pelestarian lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang dan antara lingkungan keluarga dengan lingkungan hidup masyarakat sekitarnya.
  37. Membina kesadaran, sikap dan praktik pelestarian lingkungan hidup sebagai pola hidup keluarga menuju keluarga kecil bahagia sejahtera (Setiadi, 2008).

 

 

Melihat Peran Masing-Masing Anggota Keluarga

Masing-masing memiliki peran dalam keluarga sehingga terbentuk karakter keluarga dan anak. Pertama, ibu perannya amatlah penting yaitu berkonsentrasi pada kewajiban menjaga rumah tangga dan membesarkan anak(Coontz, 2005 dalam Zinn, Eitzen dan Wells, 2009). Dalam perkembangan zaman yang amat pesat ini ibu tidak saja menjalan perannya sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga mencari nafkah dan pekerjaan untuk membantu peran ayah sebagai penyedia sandang, pangan dan pakaian.

Setiap posisi formal dalam keluarga adalah peran-peran yang terkait, yaitu sejumlah perilaku yang kurang lebih bersifat homogen. Keluarga membagi peran secara merata kepada para anggota keluarga seperti cara masyarakat membagi peran-perannya. Peran yang formal yang setandar terdapat dalam keluarga (pencari nafkah, ibu rumah tangga, pengasuh anak, menejer keuangan, dan tukang masak). Peran dasar yang membentuk posisi sosial sebagai suami-ayah dan istri-ibu antara lain sebagai berikut.

  1. Peran sebagai provider atau penyedia.
  2. Sebagai pengatur rumah tangga.
  3. Perawatan anak, baik yang sehat maupun yang sakit.
  4. Sosialisasi anak.
  5. Persaudaraan (kinship), memlihara hubungan keluarga paternal dan maternal.
  6. Peran terapeutik (memnuhi kebutuhan afektif dari pasangan).
  7. Peran seksual.

Peran informal keluarga Peran-peran informal keluarga bersifat implisit, biasanya tidak tampak, dimaikan hanya untuk meenuhi kebutuhan-kebutuhan emosional individu dan untuk menjaga keseimbangan dalam keluarga(Satir, 1967).

Kievit, 1968 menerangkan bahwa, peran informal mempunyai tuntutan yang berbeda, tidak terlalu didasarkan pada usia, jenis kelamin melainkan lebih didasarkan pada atribut-atribut personalitas atau keperibadian anggota keluarga individual. Beberapa contoh peran informal yang bersifat adaptif dan merusak kesejahteraan keluarga diantaranya sebagai berikut. Peran adaptif antara lain:

  1. Pendorong
  2. Pengharmonis c
  3. Inisiator-kontributor
  4. Pendamai
  5. Pencari nafkah
  6. Perawatan keluarga
  7. Penghubung keluarga
  8. Pionir keluarga
  9. Sahabat, penghibur

 

REFERENSI:

http://digilib.unimus.ac.id/files/disk1/135/jtptunimus-gdl-muazizahni-6734-2-babii.pdf

karlinawati Silalahi dan Eko A. Meinarno. 2010. Keluarga Indonesia: Aspek dan Dinamika Zaman. Jakarta: PT. Prasada Grafindo.

Sulit dan Indahnya “Mengenal” Teman baru

OLEH : LELA FEBRIANI KARIAH

Ada beberapa yang mesti dipahami ketika mengenal orang atau teman baru, ya sulitnya “mengenal” teman baru tersebut. Mengenal disini maksudnya kita memahami orang tersebut dengan sebaik mungkin. Namun pada hakikatnya perlu kita ketahui bahwasanya kita sebagai makhluk sosial perlu memiliki banyak teman. Dengan adanya teman tentu hidup kita lebih bermakna dan bervariasi. Berdasarkan pengalaman ternyata berkenalan dengan orang yang baru kenal sangatlah sulit, terkadang ada yang menganggap kita sebagai orang yang agresif, aneh dan membingungkan. Ternyata cara berkenalan yang kita lakukan haruslah menggunakan metode, tempat dan waktu yang tepat.

Berkenalan atau memahami orang atau teman baru yang kita kenal membutuhkan suatu proses. Proses yang tidak mudah, apalagi menemukan teman baru secara tatap muka. Ternyata berkenalan melalui media online lebih mudah dibandingkan dengan tatap muka secara langsung. Alasannya adalah perlunya mental yang kuat dalam berkenalan secara tatap muka. Sedangkan dengan menggunakan media online kita tidak memerlukan proses tatap muka, tetapi kita memerlukan keahlian IPTEK dalam menggunakan media online.

Namun perlu kita ketahui bahwa dengan kita berkenalan dengan orang baru, kehidupan sosial kita akan terjamin karena banyaknya teman yang kita miliki. Manfaatnya adalah kita lebih dikenal dengan hubungan sosial yang tinggi, pandai bergaul terlebih bagaimana kita merasakan sikap empati dan simpati kita terhadap teman yang mempunyai masalah. Kita seakan merasakan apa yang dialaminya. Sebenarnya dalam memahami orang yang baru kita kenal, kita tidak hanya memahami dari sikap yang ditampakkannya tetapi memahami dari sifat, bentuk anatomi tubuhnya, serta keadaan fisiknya. Adakalanya orang yang baru kita kenal terlihat tidak acuh, namun dengan berjalannya waktu dan kita mempelajari gerak waktu orang tersebut ternyata orang yang baru kita kenal akan terlihat lebih asyik dan menyenangkan. Oleh karena itu kita tidak boleh mengambil kesimpulan secara cepat bahwa orang yang baru kita kenal adalah orang yang tidak acuh terhadap teman baru yang baru ia kenal.

Intinya, bagaimana kita dapat menyesuaikan cara berteman yang baik yang pada akhirnya menghasilkan keindahan teman yang sejati. Tips agar kita memilikinya banyak teman adalah:

  1. Memiki sikap yang baik dan lemah lembut
  2. Retorika dan tutur kata yang baik
  3. Memiliki sikap humor yang tidak berlebihan, adakalanya teman baru yang kita kenal mudah tersinggung dengan sikap humor yang kita tampilkan
  4. Jika memiliki teman yang banyak, bersikaplah secara netral tidak terpusat pada satu orang saja
  5. Tumbuhkan sikap empati dan simpati
  6. Saling membantu dalam kesulitan
  7. Sering melakukan komunikasi
  8. Lebih terbuka kecuali hal menyangkut privacy

Jadi kesimpulannya adalah bertindak dan bersikap lah secara adil dan bijaksana dalam memiliki banyak teman. Yang pada akhirnya akan menjadikannya teman sejati walaupun sulit, yang pada akhinya memunculkan suatu keindahan yang hakiki.

Terimakasih Kunjungannya!!!

Puasa Wajib dan Puasa Sunah

  1. Puasa Wajib
  2. Pengertian Puasa

Puasa dalam bahasa Arab di sebut al-shaum yang berarti menahan (imsak). Termasuk kedalam pengertian ini menahan berbicara dengan orang lain.

Secara terminologis puasa diartikan sebagai suatu ibadah yang diperintahkan Allah SWT yang dilaksanakan dengan cara menahan makan dan minum dan hubungan seksual dari  pagi (terbit fajar) sampai sore (terbenam matahari).[1] Muhammad ibn Ismail al-Kahlani mendefinisi puasa dengan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual dan lain-lain yang telah diperintahkan menahan diri padanya sepanjang menurut cara yang telah ditentukan oleh syara’.[2] Wahbah al-Zuhaili mendefinisikan dengan menahan diri disiang hari dari segala yang membatalkan sejak terbit fajar sampai terbenam matahari atau menahan diri dari syahwat perut dan faraj dan dari sesuatu masuk kerongga seperti obat-obatan, makanan, minuman, dan lain-lain pada masa tertentu.[3]

Dari bebrapa definisi diatas ditarik pengertian umum puasa adalah suatu ibadah yang diperintahkan Allah SWT kepada hamba-Nya yang beriman dengan cara mengendalikan diri dari syahwat makan, minum, dan hubungan seksual atau perbuatan-perbuatan yang merusak nilai-nilai puasa pada waktu siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam.

  1. Hukum Puasa

Para ahli fiqh telah sepakat menetapkan bahwa puasa dalam bulan Ramadhan hukumnya wajib. Kewajiban puasa pada bulan Ramadhan ditetapkan berdasar Al- matahari Qur’an, Sunnah, dan ijma’.

Adapun dasar Al-qur’an adalah firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah : 183 :

$yg•ƒr’¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6ø‹n=tæ ãP$u‹Å_Á9$# $yJx. |=ÏGä. ’n?t㠚úïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)­Gs? ÇÊÑÌÈ

 

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Dasar hukum berupa hadist Nabi Muhammad SAW :

“Dari ibn Umar r.a sesungguhnya Rasulullah SAW berkata : Islam dibangun atas 5 pondasi: pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan sholat, membayar zakat, puasa pada bulan Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu”.

Sedangkan dasar ijma’ adalah bahwa umat islam telah sepakat atas wajibnya puasa pada bulan Ramadhan dan puasa yang dimaksud merupakan salah satu rukun Islam. Orang yang mengingkari kewajibannya dipandang kafir atau murtad dari islam.[4]

  1. Hikmah Puasa

Menurut Zakiyah Daradjat, hikmah puasa menurut rohani dan jasmani :

  • Rohani : menahan, mengontrol dan mengendalikan hawa nafsu dan menanamkan nilai-nilai moral yang luhur kepada sesamanya yaitu manusia disiapkan untuk menjadi manuasia yang berjiwa sosial dan gemar beramal saleh, tidak suka berbuat hal-hal yang merugikan rohani dan akhlak.
  • Jasmani : mempertinggi kekuatan dan ketahanan jasmani, karena pada umunya penyakit yang menghinggapi tubuh manusia bersumber dari perut yang menampung semua apa yang dimakan dan diminum.[5]

Hadist Nabi :

Dari Abi Hurairah r.a, Sesungguhnya Nabi berkata : “puasalah kamu niscaya kamu menjadi sehat”. (HR Thabrani)

  1. Rukun Puasa
  2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
  3. Yang dimaksud dengan niat adalah berkehendak atau berkeinginan untuk mengerjakan puasa pada besok harinya, dengan sadar dan sengaja yang dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar.[6]
  1. Syarat- Syarat puasa
  2. Syarat Wajib Puasa
  • Beragama islam
  • Baligh dan berakal. Persyaratan baligh mengandung arti bahwa anak yang kecil tidak diwajibkan puasa. Sedangkan persyaratan berakal mengandung arti bahwa orang gila tidak diwajibkan berpuasa.
  • Kuat berpuasa (al-qadir) dan sedang menetap didaerah tempat tinggalnya (muqim).

Persyaratan kuat berpuasa mengandung arti bahwa orang yang sakit yang mengakibatkan tidak kuat berpuasa  tidak dituntut untuk berpuasa. Sedangkan persyaratan menetap ditempat tinggalnya menunjukan bahwa orang yang sedang dalam perjalanan tidak dituntut berpuasa, namun mereka wajib mengantinya pada hari lain sebanyak yang mereka tinggalkan.[7]

Orang yang sakit yang boleh berbuka adalah orang yang jika berpuasa penyakitnya bertambah parah atau semakin sulit penyembuhannya. Seandainya orang yang sakit melaksanakan puasa dalam keadaan sakit, puasanya dianggap sah tetapi hukumnya makhruh karena ia tidak mengikuti keringanan yang diberikan Allah SWT.

  1. Syarat sah puasa
  • Menurut Iman Hanafi :
  • niat
  • bersih dari haid dan nifas
  • terhindar dari segala yang merusak puasa
  • Menurut Imam Maliki
  • niat
  • suci dari haid dan nifas
  • islam
  • dilakukan pada masa-masa yang dibolehkan berpuasa
  • Menurut Imam Syafi’i
  • islam
  • berakal
  • suci dari haid dan nifas
  • niat
  • Menurut Hambali
  • islam
  • niat
  • bersih dari haid dan nifas.[8]
  1. Yang Membatalkan Puasa
  2. Makan dan minum dengan sengaja
  3. Muntah dengan sengaja
  4. Haid dan nifas
  5. Istimna’ adalah sengaja bersenang-senang mengeluarkaan air sperma baik dilakukan dengan onani, mencium istri, memandang aurat lawan jenis atau pun menghayal melakukan hubungan seksual
  6. Kedatangan penyakit gila sedang melakukan puasa
  1. Cara Melaksanakan Puasa

Sebelum terbit fajar seseorang yang hendak melaksanakan puasa besok harinya, dianjurkan makan sahur. Tujuannya adalah untuk menambah kekuatan jasmani untuk menahan lapar dan haus disiang harinya.

Diantara berkah yang diperoleh dari makan sahur ialah kekuatan jasmani menahan lapar dan dahaga sehingga dapat bekerja yang produktif sebagaimana biasa. Waktu makan sahur yang disyariatkan dapat dilaksanakan sejak tengah malam sampai terbit fajar. Akan tetapi mentakhir makan sahur sampai akhir malam lebih baik.

Selain makan sahur, pada malam harinya diperintahkan agar berniat melaksanakan puasa besok harinya. Niat dapat dilaksanakan sejak berbuka puasa sampai terbit fajar.            Artinya bila seseorang berniat pada waktu kapan pun diwaktu yang disebutkan itu dapat dipandang sah.

Setelah terbit fajar, ia harus mulai menahan dari segala yang membatalkan puasa sampai terbenam matahari. Setelah terbenam ia dianjurkan segera melakukan berbuka puasa.

Untuk berbuka puasa dianjurkan dengan buah kurma, jika tidak diperbolehkan dengan buah tamar, dan jika tidak juga diperoleh boleh dengan air.

Ketika berbuka puasa dianjurkan membaca do’a yang selalu dibacakan oleh Rasulullah.

Karena salah satu tujuan puasa adalah mendidik jiwa untuk mencintai kebaikan dan menyucikan diri dari dosa-dosa yang telah dilakukan, maka selama berpuasa seseorang harus benar-benar memelihara puasanya dari segala yang merusak nilai-nilainya. Oleh karena itu dia harus menjaga lidah dari dusta   dan perkataan yang tidak baik.

Disamping dilarang mengerjakan hal-hal yang membaawa batalnya nilai puasa, dianjurkan beberapa hal yang memperbanyak nilai puasanya, antara lain ialah mempebanyak membaca Al-Qur’an, zikir, dan do’a sebagaimana nabi SAW melakukan hal itu pada bulan Ramadhan (Hr Bukhari dan Muslim). Memperbanyak taubat kepada Allah SWT, mengikuti shalat tarawih, witir serta sholat-sholat sunat lainnya. Memperbanyak sedekah, infak, dan kegiatan sosial lainnya.

  1. Hal-hal yang Diperbolehkan Bagi Orang Puasa
  • siwak (gosok gigi) sepanjang siang hari. Imam safi’i dan Hambali memakhruhkan siwak bagi orrang puasa setelah tergelincir matahari.
  • turun keair dan membenamkan diri didalamnya untuk mandi atau untuk mendinginkan badan karena suhu panas yang ekstrim, baik dengan mengguyurkan air kebadannya atau membenamkan diri didalamnya
  • memakai celak, tetes mata, dan sejenisnya yang bisa masuk kemata, baik yang dapat dirasakan rasanya ditenggorokkan maupun tidak.
  • menelan ludah dan kemasukkan debu jalanan atau kulit gandum, meskipun sebanyak apapun, karena sulit dihindari dan demi menepis rasa keberatan.
  • makan dan minum tanpa sengaja atau lupa.
  1. Hal-hal yang Dimakhruhkan Dalam Puasa
  • berlebih-lebihan dalam berkumur dan menghirup air dalam hidung (istinsyaq) saat berwudhu.
  • ciuman yang merangsang birahi seksual dan menyeret pada rusaknya puasa akibat keluarnya madzi.
  • berlama-lama memndang istri
  • memikirkan masalah seks
  • meraba-raba tubuh istri dengan belaian tangan maupun dengan tubuh.
  • mengunyah liban (getah) karena di khawatirkan ada sebagian zatnya yang merembes ketenggorokan mengingat hal tersebut seolah-olah memerah mulut, menghimpun air liur, dan lebih lanjut menyebabkan dahaga.
  • mencicipi makanan, meskipun ia adalah koki pembuatnya. Jika memang harus mencicipnya, ia wajib memuntahkannya kembali agar tidak sedikit pun darinya yang sampai ketenggorokannya.
  1. Hal-hal yang Disunnahkan Dalam Puasa
  • menyegerakan berbuka puasa ketika matahari sudah jelas-jelas terbenam dan menjelang shalat maghrib.
  • berbuka dengan kurma matang, lalu kurma kering, kemudian manisan, baru setelah itu air.
  • berdo’a ketika hendak berbuka puasa dengan mengucap do’a.
  • mentakhirkan makan sahur.
  • meninggalkan pembicaraan yang buruk dan tercela.
  1. Macam-macam Puasa Sunat
  2. Puasa 6 hari bulan Syawal
  3. Puasa hari senin dan kamis.

Hadist rasulullah SAW :

Dari Aisyah r.a., bahwa nabi SAW memilih waktu puasa pada hari Senin dan hari Kamis (HR Abu Daud).[9]

  1. Puasa 3 hari setiap bulan yaitu pada hari 13, 14, dan 15. Tapi bila dilaksanakan pada selain hari-hari tersebut dipandang sah.
  2. Puasa hari ke-9 pada bulan Muharam
  3. Puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharam)
  4. Puasa pada bulan Sya’ban
  5. Puasa berselang hari, yaitu puasa satu hari berbuka satu hari
  6. Puasa 8 hari bulan Zulhijjah sebelum hari Arafah.
  7. Puasa pada bulan yang terhormat (al-asyhar al-hurum), yaitu bulan Zuqaidah, Zulhijjah, Muharam, dan Rajab.

 

  1. Orang- orang yang Tidak Diperbolehkan untuk Berpuasa
  2. Orang sakit
  3. Orang yang bersafar (perjalanan jauh)
  4. Orang yang sudah tua dan dalam keadaan lemah, juga orang sakit yang tidak kunjung sembuh
  5. Wanita hamil dan menyusui.

BAB III

[1]Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, Jilid 1, Dar al-Fikri,1983, hal. 364.

[2] Al-Kahlani, Muhammad bin Ismail, Subul al-Salam, jilid II, Maktabah Dahlan, Bandung, t.t, hal. 150.

[3] Wahbah Zuhayli, Al-fiqh al-Islmy wa Adillatuh, jilid II, Dar al-Fikr, 1989, hal. 566.

[4] Sayid Sabiq, op.cit, Jilid I, hal. 366.

[5] Yusuf Qardhawi, Al-Ibadah fi al-Islam, Muassasah al-Risalah, cet. 6, Beirut, 1979, hal. 275.

[6] Wahbah Zuhayli, op.cit., jilid II, hal. 617

[7] Ibid, hal.372

[8] Wahbah Zuhayli, op.cit., jilid II, hal. 393.

[9] Al-Kahlani, Op.cit., jilid II, hal. 166.

DAFTAR PUSTAKA

Ritonga, A. Rahman. 2002. Fiqh Ibadah. Jakarta : Radar Jaya.

Azzam, Abdul Aziz Muhammad. 2010. Fiqh Ibadah. Jakarta : AMZAH.

Sabiq, Sayid. 1983. Fiqh Al-sunnah. Beirut : Dar al-Fikr.

Syarifuddin, Amir. 2003. Garis-garis Besar Fiqh. Jakarta : Kencana.